Direktorat Jenderal Peternakan menekankan bahwa pola perencanaan pembangunan Peternakan menganut prinsip sinergi antara pola top down policy dengan bottom up planning. Dengan pola ini sangat diharapkan bahwa kegiatan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan tujuan nasional, potensi dan kebutuhan daerah (Ditjennak Peternakan, 2011).
Perencanaan Pembangunan Peternakan sebagai bagian integral dari Pembangunan Pertanian dalam arti luas akan selalu mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kabupaten Bantaeng. Pembangunan Peternakan pada periode tahun 2011 – 2015 merupakan rangkaian yang berkesinambungan dari kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sebelumnya dengan berbagai penyempurnaan dan penajaman sebagai antisipasi perubahan lingkungan strategis domestik serta perubahan paradigma pemerintahan daerah dan pembangunan nasional.
Prioritas pembangunan peternakan di Kabupaten Bantaeng sebagai salah satu daerah yang jika dilihat dari segi potensi serta keadaan alamnya, potensi peterakan sangat bisa diharapkan baik untuk peternakan besar maupun ternak kecil dan unggas. Pengembangan sub sektor peternakan ini ditujukan untuk mengembangkan produksi daging, telur, susu, pupuk kandang, pemanfaatan limbah pertanian untuk pakan ternak serta padang rumput untuk pegembalaan. Kabupaten Bantaeng memliki padang rumput seluas 175 Ha yang dapat dimafaatkan untuk pengembangan kawasan mini ranch, breeding dan feeding untuk ternak sapi. Jadi Kabupaten Bantaeng merupakan salah satu daerah di mana pada bidang peternakan yang dimiliki daerah ini mempunyai potensi yang baik untuk dikembangkan. Sehingga dengan melihat potensi yang ada di Kabupaten Bantaeng pada salah satu desa yang akan ditempati maka mahasiswa akan membuat suatau rencana aksi program pembangunan perdesaan.
0 comments: on "Perencanaan Pembangunan Peternakan Di Kabupaten Bantaeng"
Post a Comment