Tuesday, November 1, 2011

Sub Sektor Peternakan

Sub Sektor Peternakan
Disadari atau tidak, sub sektor peternakan memiliki peranan yang strategis dalam kehidupan perekonomian dan pembangunan sumberdaya manusia Indonesia.  Peranan ini dapat dilihat dari fungsi produk peternakan sebagai penyedia protein hewani yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan tubuh manusia.  Oleh karenanya tidak mengherankan bila produk-produk peternakan disebut sebagai bahan ”pembangun” dalam kehidupan ini. Selain itu, secara hipotetis, peningkatan kesejahteraan masyarakat akan diikuti dengan peningkatan konsumsi produk-produk peternakan, yang dengan demikian maka turut menggerakan perekonomian pada sub sektor peternakan.  Dan, pada kenyataannya konsumsi produk peternakan (terutama daging) di Indonesia cenderung meningkat.  Konsumsi daging tahun 2000 hingga 2004 masing-masing berturut-turut adalah 1,25, 1,2, 1,29, 1,37 dan 1,36 juta ekor (Deptan, 2005).  Hal ini selaras juga dengan hasil pandangan Delgado et al. (1999) bahwa di negara-negara berkembangan terdapat kecenderungan peningkatan konsumsi produk peternakan.

Pembangunan peternakan pada dasarnya urgen untuk dilakukan karena sub sektor ini memiliki peranan yang strategis bagi bangsa Indonesia. Peranan strategis ini setidaknya dapat dilihat pada 4 (empat) hal.  Pertama, sub sektor ini diharapkan memperbaiki/meningkatkan konsumsi dan distribusi gizi (baca: protein) hewani. Kedua, untuk meningkatkan pendapatan petani/peternak yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga petani dan masyarakat.  Ketiga, sebagai efek pengganda (multiplier effect) dari peningkatan nilai dan volume serta nilai tambah, yaitu dalam bentuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) ataupun pajak untuk negara. Dan yang keempat, bahwa menurut Delgado et. al. (1999) dewasa ini secara global sedang terjadi peningkatan konsumsi produk-produk peternakan yang justru terjadi di negara-negara sedang berkembang dimana peningkatan ini tidak diimbangi dengan produksi yang memadai sehingga impor merupakan salah satu cara memenuhi kebutuhan tersebut.

Seiring dengan adanya otonomi daerah maka pembangunan di masing-masing daerah harus didasarkan pada kondisi riil dan spesifik daerahnya masing-masing.  Berdasarkan pada Ditjennak (2002) tentang kawasan peternakan yaitu kawasan yang secara khusus diperuntukkan bagi kegiatan peternakan atau secara terpadu sebagai komponen usahatani lainnya (misalnya yang berbasis tanaman pangan, perkebunan, hortikultura atau perikanan) dan atau secara terpadu sebagai komponen ekosistem tertentu (seperti hutan lindung dan suaka alam).

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 comments: on "Sub Sektor Peternakan"

Post a Comment